Pada hari Selasa, 16 Desember 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bapak Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Ibu Siti Nur Fatimah, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Pemberlakuan KUHP Baru dan KUHAP Baru yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Kapolres, bertempat di Ruang Gelar Satreskrim Polres Madiun.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan persepsi antar aparat penegak hukum, khususnya antara Kejaksaan dan Kepolisian, terkait implementasi dan penerapan KUHP Baru dan KUHAP Baru, sekaligus memperkuat koordinasi serta sinergitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta keselarasan langkah, kepastian hukum, serta peningkatan profesionalitas dalam penanganan perkara pidana sesuai dengan perkembangan hukum nasional.