Coaching Clinic Pelayanan Publik pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Kejari Kabupaten Madiun — Jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun bersama petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mengikuti kegiatan Coaching Clinic Pelayanan Publik pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 secara daring, pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diikuti sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
What's Your Reaction?



