Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan perawatan dan pemeliharaan barang bukti
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun — Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan perawatan dan pemeliharaan barang bukti pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga dan memastikan kondisi barang bukti tetap baik, aman, serta layak selama berada dalam penguasaan Kejaksaan hingga adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
Perawatan dan pemeliharaan dilakukan terhadap berbagai jenis barang bukti, khususnya kendaraan bermotor roda dua, serta barang bukti lainnya. Kegiatan ini meliputi pengecekan dan perawatan secara berkala guna mencegah terjadinya kerusakan maupun penurunan kondisi fisik barang bukti selama masa penyimpanan.
Melalui kegiatan tersebut, Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun terus berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan barang bukti secara tertib, profesional, dan akuntabel, sehingga kondisi barang bukti tetap terjaga serta siap digunakan apabila diperlukan dalam proses penegakan hukum.
What's Your Reaction?



