Kesepakatan Bersama (MOU) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara antara PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Madiun dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun
Bertempat di ruang rapat PLN area Madiun Jl. MT Haryono No.354, Kecamatan Taman, Kota Madiun, telah dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara antara PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Madiun dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bapak Oktario Hartawan Achmad, SH,MH, Manager PLN UP3 Madiun, Bapak Suhandopo beserta Jajaranya, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Muhammad Syarief Simatupang, SH, dan Jaksa Pengacara Negara, Ibu Ardinityaningrum Dwi Ratna,SH beserta staff bidang Datun.