PENERANGAN HUKUM PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN MADIUN
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun melalui Bidang Intelijen melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum pada Dinas Perdagangan ,Koperasi dan UMKM Kabupaten Madiun dengan tema "Sosialisasi Penerapan TKDN Dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa" dengan audience sejumlah 50 orang yang terdiri dari unsur ASN serta pelaku usaha UMKM.
Tujuan dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kali ini untuk meningkatkan kesadaran penggunaan produk dalam Negeri pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah dan pelaku usaha UMKM.
Kegiatan Penerangan Hukum tersebut dilaksanakan di Ruang IT Center Graha Eka Kapti Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum pada Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Bapak Ahmad Romadhon,S.H., Kepala Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMKM Kabupaten Madiun, Bapak Indra Setiawan,M.Si., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Bapak Ardhitia Harjanto,S.H., Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Bapak Sulistiyono,S.H., dan Jaksa Fungsional bidang Intelijen Ibu Yunani, S.H.
What's Your Reaction?



