Pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, telah dilaksanakan Verifikasi Lapangan oleh Tim Penilai Internal dari Jaksa Agung Muda Pengawasan kejaksaan RI kepada 9 Satker yaitu KN. Kab.Madiun, KN. Nganjuk, KN. Ngawi, KN. Magetan, KN. Kota Kediri, KN. Kab. Kediri, KN. Tulunggagung, KN. Ponorogo dan KN. Trenggalek dalam rangka Pemaparan Pelaksanaan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.
Kegiatan verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Internal dari Jaksa Agung Muda Pengawasan kejaksaan RI tersebut di pimpin langsung oleh Inspektorat I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Bapak Polin Octavianus Sitanggang, S.H.,M.H.,M.M.