Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI

Sep 18, 2026 - 13:47
 0  0
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur, Kamis (17/09/2026).

Kegiatan yang dipimpin Ketua Tim Dr. Soedeson Tandra, S.H., M.Hum., tersebut dilaksanakan dalam rangka fungsi pengawasan serta memperoleh informasi dan masukan terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan Polda Jatim, Kejati Jatim, dan BNN Provinsi Jawa Timur.

Kajati Jawa Timur Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. memaparkan capaian kinerja Januari–September 2026. Di bidang tindak pidana umum, sebanyak 5.319 perkara telah dituntaskan hingga tahap eksekusi dan 120 perkara diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

Sementara itu, di bidang tindak pidana khusus, Kejati Jatim mencatat pemulihan aset sebesar Rp12,9 miliar yang berasal dari uang pengganti dan denda tindak pidana.

Kajati Jatim juga menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum sejak awal penanganan perkara guna memastikan konstruksi hukum, pemenuhan alat bukti, barang bukti, serta optimalisasi penelusuran dan pemulihan aset.

Sinergi dan kolaborasi antar lembaga terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang profesional, kolaboratif, transparan, dan berintegritas.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow