Penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Madiun oleh Pj. Gubernur Jawa Timur
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bapak Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H., CSSL. bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun menghadiri kegiatan penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Madiun oleh Pj. Gubernur Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Negara “GRAHADI” Jl. Gubernur Suryo No. 7 Surabaya pada hari Selasa 24 September 2024. Bahwa perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati bertujuan untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati karena terdapat kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati selama Pilkada Tahun 2024.
What's Your Reaction?



