Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan KUHP Nasional Nomor 1 Tahun 2023
Jum’at, 03 Oktober 2026 Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ibu Siti Nur Fatimah, S.H., M.H., bersama para jaksa, melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD).
Pembahasan FGD kali ini berfokus pada KUHP Nasional Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 486 s.d Pasal 497 tentang Penggelapan dan Perbuatan curang / Penipuan. Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperdalam pemahaman, menyamakan persepsi, serta memperkuat penerapan hukum pidana nasional yang baru.
Melalui diskusi yang terbuka dan konstruktif, diharapkan jajaran Kejaksaan semakin siap mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat.
What's Your Reaction?



