enguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dalam rangka mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2026

Jun 29, 2026 - 10:27
 0  13
enguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dalam rangka mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2026

Kejari Kabupaten Madiun — Kamis, 25 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun, telah dilaksanakan kegiatan Penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dalam rangka mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Madiun beserta jajaran perangkat daerah se-Kabupaten Madiun. Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai narasumber.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik guna mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kabupaten Madiun.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui penguatan pengawasan, pendampingan hukum, serta peningkatan kesadaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow