Supervisi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun
Rabu, 10 September 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan Supervisi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Kedatangan tim tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bapak Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H., CSSL. yang didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Inal Sainal Saiful, S.H., M.H.
Supervisi tersebut bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja dalam penanganan perkara Tindak Pidana Khusus, termasuk tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, upaya hukum, dan eksekusi yang sedang atau sementara ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Tujuan utama adalah untuk mendukung peningkatan kinerja Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
What's Your Reaction?



