SidangPerkara Perdata Gugatan Sederhana atas Dugaan Perbuatan Wanprestasi, dengan Agenda Pembuktian.

Jan 26, 2026 - 10:48
 0  25
SidangPerkara Perdata Gugatan Sederhana atas Dugaan Perbuatan Wanprestasi, dengan Agenda Pembuktian.

Pada hari Jum’at, 23 Januari 2026, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun melaksanakan sidang perkara perdata gugatan sederhana atas dugaan perbuatan wanprestasi, dengan agenda pembuktian. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kuasa Khusus dalam rangka mewakili Penggugat PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) Cabang Caruban.

Pelaksanaan sidang ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan bantuan hukum serta menjamin kepastian hukum yang profesional dan akuntabel.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow