Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun

Jul 27, 2026 - 15:25
 0  3
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun

Kejari Kab. Madiun – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun yang diselenggarakan pada Senin, 27 Juli 2026.
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Kesepakatan Bersama antara DPRD Kabupaten Madiun dan Bupati Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025, sekaligus Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Masa Jabatan 2024–2029.
Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Kejaksaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui agenda persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel serta mampu menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan fungsi legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Madiun.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi kemajuan Kabupaten Madiun.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow