Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Proyek Strategis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2026
Kejari Kab. Madiun – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., beserta Bidang Intelijen menghadiri secara daring di Aula Ki Ageng Anom Besari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Proyek Strategis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 27 Juli 2026.
Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Reda Manthovani menegaskan bahwa Kejaksaan RI melalui Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) akan mengawal tiga program prioritas Kemendikdasmen tersebut sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden. Pengawalan dilakukan secara preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, mengantisipasi berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), serta memastikan proyek strategis berjalan sesuai ketentuan. Kejaksaan juga menegaskan akan menindak tegas setiap oknum yang melakukan intervensi atau penyimpangan serta siap memfasilitasi koordinasi lintas instansi guna mengatasi berbagai kendala dalam pelaksanaan program.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan sinergi seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mengawal pelaksanaan program strategis agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional.
What's Your Reaction?



