PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN BUPATI MADIUN KEPADA KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN MADIUN TENTANG PROYEK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR STRATEGIS KABUPATEN MADIUN TAHUN ANGGARAN 2026

Apr 6, 2026 - 14:05
 0  96
PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN BUPATI MADIUN KEPADA KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN MADIUN TENTANG PROYEK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR STRATEGIS KABUPATEN MADIUN TAHUN ANGGARAN 2026
PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN BUPATI MADIUN KEPADA KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN MADIUN TENTANG PROYEK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR STRATEGIS KABUPATEN MADIUN TAHUN ANGGARAN 2026
PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN BUPATI MADIUN KEPADA KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN MADIUN TENTANG PROYEK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR STRATEGIS KABUPATEN MADIUN TAHUN ANGGARAN 2026

Kejari Kab. Madiun — Senin, 6 April 2026, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Proyek Pembangunan Infrastruktur Strategis Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam mengawal pelaksanaan pembangunan strategis agar berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menyampaikan bahwa Kejaksaan siap berperan sebagai mitra strategis yang solutif melalui pendekatan humanis. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan pembangunan dapat terlaksana secara optimal, dengan mengedepankan tertib administrasi serta prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Komitmen tersebut diharapkan mampu mendukung kemajuan pembangunan dan masa depan Kabupaten Madiun.
Sementara itu, Bupati Madiun dalam sambutannya menegaskan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk senantiasa proaktif dalam berkomunikasi dengan tim Kejaksaan, menjunjung tinggi transparansi, serta tidak menutupi setiap permasalahan yang ada. Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung efektivitas pendampingan serta memberikan jaminan keamanan bagi aparatur dalam melaksanakan tugas.
Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh proyek strategis dapat terlaksana dengan baik, terencana, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan juga diharapkan mampu meminimalisir potensi permasalahan hukum sejak dini, meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan, serta memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan secara transparan dan akuntabel.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow