Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Menerima Penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Madiun
Senin, 6 April 2026, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan penghargaan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Khususnya kepada Bidang Perdata dan Tata usaha Negara (Datun) sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata dalam pendampingan hukum serta upaya penyelamatan dan pemulihan aset daerah sepanjang Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Madiun, Bapak H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Bapak Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H. Adapun penghargaan yang diraih diantaranya :
1. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun atas pendampingan hukum pekerjaan di Kabupaten Madiun Tahun 2025.
2. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun atas pendampingan hukum pekerjaan di Kabupaten Madiun Tahun 2025.
3. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun atas Penyelamatan dan Pemulihan Aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Kabupaten Madiun Tahun 2025.
4. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun atas Penyelamatan dan Pemulihan Aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Kabupaten Madiun Tahun 2025.
5. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun atas Penyelamatan dan Pemulihan Aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Kabupaten Madiun Tahun 2025.
Penghargaan ini menjadi wujud sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
What's Your Reaction?



