Pengumuman Cuti Bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun
Sehubungan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H serta Cuti Bersama Tahun 2026, bersama ini kami sampaikan bahwa layanan di kantor kami meliputi:
• Konsultasi Hukum
• Pelayanan Tilang
• Pelayanan PTSP
• Pengambilan Barang Bukti
What's Your Reaction?



