Penetapan Calon Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Madiun di Gedung Serba Guna Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Madiun
Kejari Kabupaten Madiun – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., menghadiri kegiatan Penetapan Calon Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Madiun yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Madiun pada Jumat, 31 Juli 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai upaya memperluas akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi masyarakat kurang mampu. Penetapan calon siswa menjadi tahapan penting dalam memastikan proses seleksi peserta didik berjalan secara objektif, transparan, dan tepat sasaran sehingga program dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Program Sekolah Rakyat mengusung semangat untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas dalam rangka mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, mandiri, sehat, serta berakhlak mulia. Melalui program ini diharapkan para peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi diri, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjadi generasi yang mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah di bidang pendidikan sekaligus wujud sinergi antarinstansi dalam mengawal pelaksanaan Program Sekolah Rakyat agar berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Menanam Harapan, Menumbuhkan Masa Depan Melalui Sekolah Rakyat"
What's Your Reaction?



