Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama dengan Bank Syariah Indonesia
Kejari Kabupaten Madiun - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun mengikuti secara daring kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Region Office VIII Surabaya dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Region Office XII Surabaya Bali Nusa Tenggara dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis, 30 Juli 2026.
Kegiatan tersebut diikuti secara virtual di Aula Ki Ageng Anom Besari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin efektif dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pelayanan hukum guna mendukung tata kelola perusahaan yang baik, memperkuat kepastian hukum, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing pihak.
What's Your Reaction?



