Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dengan PT Bank Syariah Indonesia
Kejari Kabupaten Madiun — Rabu, 09 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, bertempat di Resto Lombok Idjo, Kota Madiun.
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., dan Branch Manager PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk KCP Madiun Caruban, Endro Harmawan.
Kerja sama ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta upaya penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang semakin baik antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, guna mendukung terciptanya kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
What's Your Reaction?



