Penerangan Hukum Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) tahun 2024 bagi seluruh Desa di Wilayah Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun
Pada Hari Rabu tanggal 22 Mei 2024, Bertempat di Rumah Makan Omah Idjo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun melalui Bidang Intelijen melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) tahun 2024 bagi seluruh Desa di Wilayah Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun.
Adapun Tema dalam Penerangan Hukum tersebut adalah " Kebijakan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 dan Keterbukaan Informasi Publik ".
Ada yang berbeda pada program Jaga Desa hari ini, dimana Bapak Kajari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H. turut hadir dan memberikan materi untuk para kepala desa di wilayah Kecamatan Mejayan selanjutnya di lanjutkan pemaparan materi oleh tim intelijen dan di teruskan dengan Forum Group discussion (FGD).
Pada FGD tersebut masing-masing desa di berikan tema dan mempresentasikan pelaksanaan di desa masing-masing serta permasalahan apa yang ada di lapangan sehingga dapat bekerjasama untuk mencari solusi terbaik untuk permasalahan yang ada.
Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) selain penting dalam mewujudkan penggunaan Dana Desa yang efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa akan tetapi melalui program inilah APH dapat lebih dekat dengan masyarakat guna membangun sinergi menuju desa mandiri.
#Kejaksaanri #Kejatijatim #KejariKabMadiun #JaksaBerintegritas #JaksaProfesional #TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #IndonesiaMaju #KejaksaanHebat #SobatAdhyaksa #JaksaGardaDesa
What's Your Reaction?



