Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Legalitas Status Aset Tanah dan Rumah Perusahaan PT KAI (Persero)

fgd

Jun 25, 2025 - 12:27
 0  12
Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Legalitas Status Aset Tanah dan Rumah Perusahaan PT KAI (Persero)
Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Legalitas Status Aset Tanah dan Rumah Perusahaan PT KAI (Persero)

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bapak Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H., CSSL., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Legalitas Status Aset Tanah dan Rumah Perusahaan PT KAI (Persero)" yang diselenggarakan di Hotel DoubleTree by Hilton Kota Surabaya oleh PT KAI (Persero) pada hari Selasa, 24 Juni 2025, pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bapak Dr. Kuntadi, S.H., M.H., serta Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI, Bapak Dadan Rudiansyah, beserta jajaran.
Diskusi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan administrasi, status kepemilikan, serta hambatan hukum yang dihadapi dalam pengelolaan aset PT KAI, khususnya yang berkaitan dengan proses sertifikasi dan perlindungan hukum terhadap aset tanah dan bangunan perusahaan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow