Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bapak Iwan Sofyan, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Madiun Nomor 42 Tahun 2025 tentang Pelestarian Burung Hantu di Kabupaten Madiun yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Jl. Dr. Soetomo No. 25, Madiun pada hari senin, 8 Desember 2025.
Sosialisasi ini bermanfaat untuk memberikan pemahaman mengenai landasan hukum pelestarian burung hantu, memperkuat implementasi Peraturan Bupati pada tingkat kecamatan dan desa, serta mendukung upaya pengendalian hama secara alami guna membantu peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Madiun.