Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dalam Bidang Pedata dan Tata Usaha Negara Antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dengan Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Bapak Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H., CSSL., telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dalam Bidang Pedata dan Tata Usaha Negara Antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dengan Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun, yang dilaksanakan di Aula Kantor Pusat Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun, pada hari Kamis 10 Juli 2025.
Kesepakatan ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan, memperkuat sinergi, dan menjaga solidaritas antar institusi, khususnya dalam bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain, baik litigasi maupun non-litigasi. Tujuan utama dari kerja sama ini adalah sebagai langkah preventif guna meminimalisir potensi kerugian keuangan negara serta melindungi kepentingan masyarakat, sekaligus mendukung pemulihan keuangan negara.
What's Your Reaction?



