Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas KUHP baru terkait tindak pidana kesusilaan, perdagangan orang, dan penyelundupan manusia
fgd
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Bapak Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H., CSSL., beserta para Kasi dan Kasubsi, para Jaksa Fungsional, dan Calon Jaksa mengikuti Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas KUHP baru terkait tindak pidana kesusilaan, perdagangan orang, dan penyelundupan manusia, yang dilaksanakan di Aula Ki Ageng Anom Besari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, pada hari Jumat 11 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi hukum yang adil, humanis, dan responsif terhadap dinamika masyarakat.
What's Your Reaction?



