Strategy Early Warning System dengan tema “Membangun Deteksi Dini, Memperkuat Integritas dan Mencegah Risiko Hukum dalam Pelaksanaan Revitalisasi Pendidikan Jenjang PAUD Tahun 2026”
Kejari Kab. Madiun – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN), hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Strategy Early Warning System dengan tema “Membangun Deteksi Dini, Memperkuat Integritas dan Mencegah Risiko Hukum dalam Pelaksanaan Revitalisasi Pendidikan Jenjang PAUD Tahun 2026”, yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun dengan penanggung jawab penyelenggara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Agus Sucipto, S.Pd., M.Pd., pada Selasa, 20 Oktober 2026, bertempat di Gedung Dwija Hayu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Jl. Raya Tiron No. 87, Madiun.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, M.H. Dalam sambutannya, pembukaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam pelaksanaan program revitalisasi pendidikan jenjang PAUD Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dengan Pemerintah Kabupaten Madiun, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, melalui penguatan deteksi dini, peningkatan integritas, serta pencegahan risiko hukum dalam pelaksanaan program revitalisasi pendidikan jenjang PAUD Tahun 2026.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan di bidang pendidikan melalui fungsi pencegahan dan pendampingan hukum, guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, secara transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Madiun.
What's Your Reaction?


