Sosialisasi dan Pendampingan Hukum bagi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM DesMa) di Kabupaten Madiun Tahun 2024
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bapak Achmad Wahyudi, S.H., M.H. beserta Kasubsi Ekmon dan PPS Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Ibu Istiq Lailiyah, S.H. menjadi Narasumber dalam acara Sosialisasi dan Pendampingan Hukum bagi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM DesMa) di Kabupaten Madiun Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bertempat di Ballroom Bima Hotel Aston Madiun, pada hari Kamis 12 Desember 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa BUM DesMa menjalankan usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.
What's Your Reaction?



