Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Kejari Kabupaten Madiun – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Iwan Sofyan, S.H., M.H., beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diselenggarakan secara daring oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di Aula Ki Ageng Anom Besari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Jaksa Agung Muda Pengawasan tentang Peran Pengawasan Sebagai Penjamin Mutu Melalui Monitoring dan Evaluasi Kinerja oleh Asisten Pengawasan. Pelaksanaan Monev bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada satuan kerja Kejaksaan Negeri di wilayah Madiun Raya dan Madura Raya, sekaligus memperkuat kualitas kinerja serta penerapan standar pelaksanaan tugas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun semakin optimal, profesional, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas serta mendukung peningkatan kinerja institusi secara berkelanjutan.
What's Your Reaction?



