Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dengan PT Pabrik Gula Rajawali I Unit PG Rejo Agung Baru
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H., CSSL. beserta para Kasi, Kasubag, dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dengan PT Pabrik Gula Rajawali I Unit PG Rejo Agung Baru, yang dilaksanakan di Ruang Rapat, PG Rejo Agung Baru, Madiun Jl. Yos Sudarso No. 23, Kota Madiun, pada hari Selasa 18 Maret 2025.
Penandatanganan Kerjasama ini merupakan sarana untuk kita dapat menjaga solidaritas dan mempererat hubungan antara PT. Pabrik Gula Rajawali I Unit PG Rejo Agung dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan ruang lingkup penegakan hukum, bantuan hukum litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum. Hal ini bertujuan sebagai bentuk upaya-upaya preventif guna meminimalisir peluang dan resiko-resiko yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara dan melindungi kepentingan masyarakat wilayah Kabupaten Madiun.
What's Your Reaction?



