Saresehan Penguatan Sinergitas Aparatur Negara dalam Pencegahan Korupsi Sektor Publik.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., menjadi pemateri dalam kegiatan Saresehan Penguatan Sinergitas Aparatur Negara dalam Pencegahan Korupsi Sektor Publik. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima Penghargaan Hakaryo Guno Mamayu Bawana dari Pemerintah Daerah Kota Batu atas jasa dan perannya dalam mengembangkan seni budaya khas Kota Batu, serta pendirian Rumah Restorative Justice Pondok Seduluran di Desa Pandanrejo yang berdampak pada peningkatan kesadaran hukum. Selain itu, penghargaan juga diberikan atas kolaborasi dalam peningkatan UMKM Kota Batu melalui pendampingan hukum untuk penerbitan sertifikasi halal di Kota Batu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bapak Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H., CSSL., seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Se-Jawa Timur, beserta jajaran Forkopimda Kota Batu. Acara dilaksanakan di Gedung Among Tani Kota Batu, Jl. Panglima Sudirman No. 507, Pesanggrahan, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur, pada hari Rabu, 19 Februari 2025.