Rapat Validasi Dan Penyelesaian Piutang Uang Pengganti (UP) Atas Terpidana Terkait Objek Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bapak Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H., CSSL. di dampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti beserta Staff mengikuti kegiatan Rapat Validasi Dan Penyelesaian Piutang Uang Pengganti (UP) Atas Terpidana Terkait Objek Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025 secara virtual melalui zoom meeting yang di selenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, bertempat di Aula Ki Ageng Anom Besari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, pada hari Senin, 14 April 2025.
What's Your Reaction?



