Perawatan dan Pemeliharaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun
Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun melaksanakan perawatan dan pemeliharaan barang bukti sebagai upaya menjaga kondisi fisik agar tetap baik, aman, dan layak hingga adanya ketetapan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini menjadi bagian dari pengelolaan barang bukti yang tertib profesional, dan akuntabel. Perawatan dilakukan terhadap berbagai jenis barang bukti, terutama kendaraan roda dua, serta barang bukti lainnya. Upaya ini dilakukan agar barang bukti selalu dalam kondisi optimal selama masa penyimpanan dan siap digunakan ketika diperlukan dalam proses hukum Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun pada hari Selasa 05 Mei 2026.
What's Your Reaction?



