Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Menerima Anugerah Pajak Kabupaten Madiun Tahun 2026

Aug 12, 2026 - 16:24
 0  15
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Menerima Anugerah Pajak Kabupaten Madiun Tahun 2026

Kejari Kabupaten Madiun – Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Iwan Sofyan, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Anugerah Pajak Kabupaten Madiun Tahun 2026 yang diselenggarakan pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kabupaten Madiun.

Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., atas sinergi dan kolaborasi yang luar biasa dalam optimalisasi penerimaan Pajak Daerah, sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Madiun Bersahaja. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Bupati Madiun kepada Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Iwan Sofyan, S.H., M.H.

Apresiasi tersebut merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dengan Pemerintah Kabupaten Madiun, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun, melalui peran Jaksa Pengacara Negara dalam membantu upaya penagihan pajak daerah yang tertunggak. Kerja sama tersebut merupakan bagian dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Iwan Sofyan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa upaya pemulihan keuangan daerah merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang diberikan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Madiun. Bantuan hukum yang diberikan dilaksanakan secara non-litigasi sesuai dengan tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sinergi dan kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus berlanjut dan ditingkatkan guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta terwujudnya tertib administrasi perpajakan di Kabupaten Madiun.

“Patuh Pajak untuk Madiun Bersahaja”

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow