Pada hari Senin, 08 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menerima kunjungan Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bapak Muhammad Irwan Datuiding, S.H., M.H., beserta Tim Monev dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Aplikasi ARSSYS (Asset Recovery Secured-data System).
Kegiatan yang diikuti oleh Seksi Pidum, Seksi Pidsus, dan Seksi PAPBB ini bertujuan untuk memastikan akurasi, kelengkapan, serta sinkronisasi data pemulihan aset dalam sistem ARSSYS. Dalam pemantauan tersebut, turut dilakukan pemeriksaan progres penyelesaian Barang Rampasan, realisasi PNBP, serta identifikasi kendala teknis terkait tampilan data pada dashboard aplikasi.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data pemulihan aset, memperkuat koordinasi antaroperator CMS–ARSSYS, serta memastikan proses administrasi perkara berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan.