Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dengan KPH Madiun, Saradan dan Lawu DS

Oct 21, 2025 - 17:47
 0  46
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dengan KPH Madiun, Saradan dan Lawu DS
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dengan KPH Madiun, Saradan dan Lawu DS

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bapak Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H., CSSL., bersama dengan KPH Madiun, KPH Saradan, dan KPH Lawu DS, telah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Taman Wisata Lembah Wilis, Jl. Raya Kresek, Brojo, Kresek, Kec. Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dengan instansi terkait dalam rangka optimalisasi penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Melalui kerja sama ini diharapkan terwujud hubungan kelembagaan yang kuat, profesional, dan berintegritas antara Kejaksaan dan Perum Perhutani dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta perlindungan aset negara di wilayah Kabupaten Madiun.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow