Negosiasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki tunggakan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 20 Juni 2024 Bertempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun , telah dilaksanakan negosiasi antara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun didampingi Tim Jaksa Pengacara Negara dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki tunggakan BPJS Ketenagakerjaan, dengan dilaksanakanya negosiasi tersebut Tunggakan dan denda berhasil di bayarkan sebesar Rp.33.233.742,-.
What's Your Reaction?



