PENGUMUMAN LELANG EKSEKUSI BARANG RAMPASAN
PENGUMUMAN LELANG EKSEKUSI BARANG RAMPASAN
Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang :
Hari : Kamis
Tanggal : 14 November 2024
Cara penawaran : Open Bidding
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Batas Akhir Penawaran : 14 November 2024 Pukul 14.25 Wib (Waktu server)
Alamat Domain : portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id
Tempat lelang : Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Jalan Raya Madiun – Surabaya Km.09 Madiun
Syarat-Syarat Lelang :
1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara daring tanpa kehadiran peserta lelang.
2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat website di atas dengan mengunggah softcopy KTP serta nomor rekening atas nama sendiri.
3. Peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang dan nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman.
4. Jaminan harus sudah efektif masuk ke rekening KPKNL Madiun selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang
5. Penawaran harga lelang dilakukan setelah peserta lelang menyetorkan uang jaminan lelang dan telah memenuhi persyaratan.
6. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga lelang dan Bea lelang pembeli sebesar 3% (tiga persen) dari harga lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak dilunasi maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetorkan langsung ke Kas Negara.
7. Objek lelang diatas dijual dengan kondisi apa adanya “as is” dengan segala konsekuensi atas objek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang yang dibeli. Dan apabila karena sesuatu hal terjadi penundaan/pembatalan pelaksanaan lelang, maka pihak-pihak yang berkepentingan/peminat/peserta tidak diperkenankan melakukan tuntutan apapun kepada Pejabat Lelang /KPKNL Madiun maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
8. Barang yang akan dilelang dapat dilihat pada Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun pada hari dan jam kerja.
9. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun pada hari dan jam kerja 0856-0636-9942 (Chat WA Only)
What's Your Reaction?



