Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun melalui Seksi Intelijen telah melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun melalui Seksi Intelijen telah melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diselenggarakan pada hari Kamis, 07 Agustus 2025, bertempat di Kantor Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi perangkat desa dan pengurus BUMDes, serta sebagai langkah preventif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan hukum.
Melalui pendekatan edukatif dan pendampingan langsung, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun berupaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini dalam setiap aspek pengelolaan keuangan BUMDes dan aset desa, sehingga dapat memperkuat sistem akuntabilitas dan integritas di tingkat desa.
Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Kejaksaan untuk hadir sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam pembangunan dan penguatan tata kelola keuangan desa berbasis hukum.
What's Your Reaction?



