Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun melalui bidang Pidum, Datun, Intelijen dan PB3R melaksanakan pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun
Pada Hari Rabu tanggal 31 Januari 2024,
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun melalui bidang Pidum, Datun, Intelijen dan PB3R melaksanakan pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun, dalam rangka memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
JADWAL PELAYANAN KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN MADIUN DI MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN :
HARI SENIN : PENGAMBILAN TILANG
HARI SELASA : PENGAMBILAN BARANG BUKTI
HARI RABU : PELAYANAN HUKUM
What's Your Reaction?



