Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Melaksanakan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Wonoasri

Jul 17, 2026 - 14:40
 0  5
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Melaksanakan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Wonoasri
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Melaksanakan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Wonoasri

Kejari Kab. Madiun – Dalam rangka menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Wonoasri, Kabupaten Madiun, pada Kamis, 16 Juli 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tersebut menghadirkan Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bertha Rany, S.H., bersama Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Istiq Lailiyah, S.H., sebagai narasumber.
Mengusung tema "Pendidikan Anti Korupsi", penyuluhan hukum ini bertujuan untuk membangun karakter peserta didik yang berintegritas, jujur, bertanggung jawab, serta memiliki pemahaman yang baik mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi sejak usia sekolah.
Para siswa juga diajak untuk memahami nilai-nilai dasar antikorupsi, seperti kejujuran, disiplin, tanggung jawab, kepedulian, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, serta keadilan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun terus berkomitmen meningkatkan literasi hukum di kalangan pelajar sekaligus membangun budaya sadar hukum sebagai upaya preventif dalam menciptakan generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow