kegiatan Pengendalian Tunggakan Uang Pengganti, Uang Titipan Perkara Tindak Pidana Korupsi, Denda Tindak Pidana Perpajakan, Kepabeanan dan Cukai di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timu
kegiatan Pengendalian Tunggakan Uang Pengganti
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bapak Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H., CSSL. beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti menghadiri kegiatan Pengendalian Tunggakan Uang Pengganti, Uang Titipan Perkara Tindak Pidana Korupsi, Denda Tindak Pidana Perpajakan, Kepabeanan dan Cukai di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dilaksanakan di ballroom Movenpick, Surabaya, pada hari Kamis 19 Juni 2025, kegiatan ini juga di ikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Se Jawa Timur.
What's Your Reaction?



