kegiatan Pengendalian Tunggakan Uang Pengganti, Uang Titipan Perkara Tindak Pidana Korupsi, Denda Tindak Pidana Perpajakan, Kepabeanan dan Cukai di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timu

kegiatan Pengendalian Tunggakan Uang Pengganti

Jun 23, 2025 - 09:34
 0  19
kegiatan Pengendalian Tunggakan Uang Pengganti, Uang Titipan Perkara Tindak Pidana Korupsi, Denda Tindak Pidana Perpajakan, Kepabeanan dan Cukai di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timu

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bapak Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H., CSSL. beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti menghadiri kegiatan Pengendalian Tunggakan Uang Pengganti, Uang Titipan Perkara Tindak Pidana Korupsi, Denda Tindak Pidana Perpajakan, Kepabeanan dan Cukai di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dilaksanakan di ballroom Movenpick, Surabaya, pada hari Kamis 19 Juni 2025, kegiatan ini juga di ikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Se Jawa Timur.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow