Kejari Kab. Madiun – Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun terus berupaya memberikan edukasi hukum kepada generasi muda sejak dini. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum mengenai perlindungan satwa sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, yang dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026 di SMA Negeri 1 Wungu, Kabupaten Madiun.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, para siswa mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kelestarian satwa, khususnya satwa yang dilindungi oleh undang-undang. Selain itu, para siswa juga diberikan penjelasan mengenai berbagai bentuk pelanggaran terhadap satwa dilindungi, seperti perburuan liar, perdagangan satwa ilegal, serta kepemilikan satwa tanpa izin, yang dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun berharap para pelajar dapat semakin memahami hukum serta memiliki kesadaran untuk ikut menjaga kelestarian satwa dan lingkungan, serta tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.