Monitoring, Evaluasi, dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Astacita (Jaga Cita) oleh Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
Kejari Kab. Madiun — Pada Senin, 21 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Astacita (Jaga Cita) oleh Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., dan dihadiri oleh 10 satuan kerja Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yaitu Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kejaksaan Negeri Ngawi, Kejaksaan Negeri Nganjuk, Kejaksaan Negeri Ponorogo, Kejaksaan Negeri Magetan, Kejaksaan Negeri Pacitan, Kejaksaan Negeri Trenggalek, Kejaksaan Negeri Tulungagung, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan Program Jaksa Garda Astacita (Jaga Cita) berjalan secara optimal, terarah, dan sesuai dengan kebijakan serta arahan pimpinan Kejaksaan. Melalui kegiatan ini, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pada masing-masing satuan kerja, termasuk capaian, kendala, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.