Ekspose Pendapat Hukum (Legal Opinion) bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas permohonan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun
Rabu, 04 Februari 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Iwan Sofyan, S.H., M.H., beserta Jaksa Pengacara Negara, telah melaksanakan kegiatan ekspose Pendapat Hukum (Legal Opinion) bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas permohonan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun terkait permasalahan proses peralihan hak atas tanah yang di atasnya dibangun/didirikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) pada 6 (enam) desa di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Tahun 2026.
Kegiatan ekspose tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan dilaksanakan secara virtual dan diikuti dari Aula Ki Ageng Anom Besari, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud kepastian hukum serta tertib administrasi aset pemerintah daerah guna mendukung penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pendidikan.