Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun melaksanakan sidang perkara perdata
Pada Senin, 19 Desember 2026, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun melaksanakan sidang perkara perdata gugatan sederhana atas dugaan perbuatan wanprestasi, berdasarkan Surat Kuasa Khusus dalam rangka mewakili Penggugat PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) Cabang Caruban.
Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan bantuan hukum serta menjaga kepastian hukum secara profesional dan akuntabel.
What's Your Reaction?



