Sosialisasi Pendataan Aset dan Kemitraan Rest Area KM 626 Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Apr 8, 2026 - 09:34
 0  66
Sosialisasi Pendataan Aset dan Kemitraan Rest Area KM 626 Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Sosialisasi Pendataan Aset dan Kemitraan Rest Area KM 626 Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kejari Kabupaten Madiun — Selasa, 7 April 2026, bertempat di Rest Area KM 626B Saradan, Kabupaten Madiun, dilaksanakan kegiatan pendataan aset dan kemitraan sebagai tindak lanjut kerja sama dengan Perhutani KPH Saradan.
Kegiatan ini bertujuan memastikan tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan aset.

Seiring berakhirnya masa kerja sama selama dua tahun, diperlukan pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna menjamin keberlanjutan pengelolaan yang profesional.

Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kabupaten Madiun berperan sebagai mediator sekaligus melakukan verifikasi aset untuk mendukung kegiatan usaha tenant agar tetap aman dan tertib.

Selain itu, aspek kebersihan dan kenyamanan rest area turut menjadi perhatian guna meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow