Sosialisasi Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bapak Iwan Sofyan, S.H., M.H., menghadiri Kegiatan Sosialisasi Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang di laksanakan di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, pada hari Rabu, 30 April 2025.
Kegiatan tersebut di hadiri juga oleh Bupati dan Wakil Bupati madiun , jajaran Fokorpimda kabupaten Madiun, Camat dan Kades Se- kabupaten Madiun beserta Tokoh Masyarakat Kabupaten Madiun.
Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam mengelola koperasi secara profesional dan efektif.
What's Your Reaction?



