Penyuluhan Hukum Tata Kelola Keuangan Desa, KDMP, BUMDES dan RDKK Desa Se Kecamatan Gemarang Tahun 2025
Rabu, 24 Desember 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bapak Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., menjadi narasumber pada kegiatan Penyuluhan Hukum Tata Kelola Keuangan Desa, KDMP, BUMDES dan RDKK Desa Se Kecamatan Gemarang Tahun 2025, yang dilaksanakan di Ballroom Abiyoso Taliroso Caruban Kabupaten Madiun.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun memberikan sambutan yang pada intinya dalam kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kami di Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.
Kejaksaan memiliki aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang wajib diinput dan dimanfaatkan secara optimal sebagai bagian dari program Jaga Desa yang berfungsi sebagai ruang konsultasi, sehingga melalui sarana ini mari kita bangun desa dengan integritas, tanggung jawab, dan semangat kebersamaan demi kemajuan bangsa dan negara.