Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)

Dec 8, 2023 - 18:40
 0  63

Pada hari Jum'at tanggal 8 Desember 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT). Pemusnahan Barang Bukti pada hari ini merupakan hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) dari 37 perkara.

Pemusnahan Barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun yang dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bapak Oktario Hartawan Achmad, SH., M.H. dilanjutkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Bapak Bagas Andy Setiyawan, S.H.,M.H. serta dihadiri oleh Para Kasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Kasat ResNarkoba Polres Kota Madiun, Perwakilan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Perwakilan Kasat Reskrim Polres Kabupaten Madiun, Perwakilan Kasat ResNarkoba Polres Kabupaten Madiun dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow