Kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 dan Penyampaian Keputusan Bupati tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa

Dec 10, 2024 - 15:43
 0  28
Kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 dan Penyampaian Keputusan Bupati tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa
Kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 dan Penyampaian Keputusan Bupati tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa
Kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 dan Penyampaian Keputusan Bupati tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bapak Oktario Hartawan Achmad, SH,.M.H., CSSL. beserta para Kasi hadir sebagai Narasumber dengan materi "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa" pada Kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 dan Penyampaian Keputusan Bupati tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa, yang dilaksanakan di Pendopo Ronggo Djoemeno JI. Alun-Alun Utara, Caruban, Kecamatan Mejayan, pada hari Senin 09 Desember 2024.

Bahwa kegiatan ini selain upaya preventif (pencegahan) tindak pidana korupsi, juga bertujuan untuk mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih, serta untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow