Kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 dan Penyampaian Keputusan Bupati tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bapak Oktario Hartawan Achmad, SH,.M.H., CSSL. beserta para Kasi hadir sebagai Narasumber dengan materi "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa" pada Kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 dan Penyampaian Keputusan Bupati tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa, yang dilaksanakan di Pendopo Ronggo Djoemeno JI. Alun-Alun Utara, Caruban, Kecamatan Mejayan, pada hari Senin 09 Desember 2024.
Bahwa kegiatan ini selain upaya preventif (pencegahan) tindak pidana korupsi, juga bertujuan untuk mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih, serta untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
What's Your Reaction?



